HARIAN BERKAT – Ratusan tenaga honor di lingkungan Pemkab Kayong Utara menggelar aksi damai di DPRD Kabupaten Kayong Utara, baru baru ini.
Kedatangan honorer yang telah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu menyampaikan tuntutan.
Mereka menuntut kejelasan terkait pengangkatan PPPK tahun 2025. Termasuk menyatakan sikap dengan tegas mencabut Surat Edaran KemenPAN- Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK.
“Tuntutan masa yaitu, agar DPRD Kayong Utara, khususnya komisi I ikut menolak, surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenpan. Untuk itu, kami sebagai anggota DPRD dan wakil rakyat, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak ikut menolak,” Ucap Syaeful Hartadin selaku Ketua Komisi I DPRD Kayong Utara.
BACA JUGA : Oknum Pegawai Honorer Kantor Desa Pemilik Puluhan Website Pornografi Ditangkap Polisi
Dalam surat edaran terbaru itu, CASN dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.