HARIAN BERKAT – Polsek Sekayam berhssil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan berinisial PP dan RB. Keduanya diduga menganiaya korban berinisial DW hingga mengalami luka serius.
Kapolsek Sekayam IPTU. Junaifi menjelaskan kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Senin dini kemarin tepatnya tanggal 10 Maret 2025 di jalan Lintas Malindo,
Baca Juga: Belasan Saksi Terkait Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UKI Diperiksa Polisi
“Kondisi korban saat ini sedang menjalani pengobatan di rumah sakit yang ada di Pontianak,” terang Junaifi, Kamis 13 Maret 2025.