HARIAN BERKAT – LS (25), seorang selebgram asal Desa Randualas, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi daring melalui akun media sosialnya.
LS yang memiliki 42.500 pengikut di Instagram (@tiachii.real), terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polres Madiun Kota.
Baca Juga: Kemenkomdigi-Polri Komitmen Tangani Kasus BTS Palsu dan Judi Online
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto menyebutkan bahwa LS ditangkap pada Rabu, 5 Maret 2025, di sebuah Mess di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun.
“LS menjadi target dalam patroli siber yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota,” katanya, Kamis 13 Maret 2025.
Modus yang dilakukan LS adalah dengan mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram-nya. Diduga, LS tergiur mendapatkan sejumlah uang dari pengelola situs judi tersebut.
“Sasaran Operasi Pekat Semeru adalah kejahatan jalanan, seperti premanisme, prostitusi, miras, narkoba, dan perjudian. Dalam hal perjudian, kami berhasil mengungkap empat kasus dengan empat orang tersangka,” ujar AKBP Agus.
LS dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), atau Pasal 303 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. Jika terbukti bersalah, LS terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan
Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polres Madiun Kota ini berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Selama operasi ini, sebanyak 28 orang tersangka diamankan dari 24 kasus, termasuk perjudian online, peredaran minuman keras, narkotika, hingga prostitusi daring. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.