HARIAN BERKAT – Panitia Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Agung Al-Mu’awwanah Kabupaten Sanggau mulai membuka penerimaan zakat fitrah, zakat mal, fidyah, infaq dan sedekah dari para Muzakki di Kota Sanggau, Kamis 13 Maret 2025.
Ketua Pengurus Masjid Agung Al-Mu’awwanah Sanggau Gusti Zulmainis menyampaikan, pembukaan UPZ sudah berlangsung sejak tanggal 7 Ramadan 1446 hijriah atau 7 Maret 2025 hingga berakhir pada 29 Ramadan 1446 hijriah atau tanggal 28 Maret 2025.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ini yang Dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau
“Petugasnya standby dari pukul 13.00 Wib hingga malam hari pukul 21.00 Wib. Silakan nanti para Muzakki datang langsung ke Masjid Agung,” kata Zulmainis.
Untuk penyaluran atau pendistribusian zakat, jelasnya, UPZ terlebih dahulu akan menggelar rapat menentukan penerima yang berhak atau Mustahiq.