Dugaan Pencemaran Lingkungan di PT Ichiko, Ini Penegasan Kadis DLH Kubu Raya

  • Bagikan
Pihak DLH Kubu Raya turun ke lapangan dan mengambil sejumlah sampel air di area PT Ichiko Agro Lestari dengan hasil pemeriksaan pencemaran tidak terjadi. Foto: istimewa

HARIAN BERKAT –Beredarnya kabar terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Ichiko Agro Lestari yang berada di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya-Kalimantan Barat, sehingga menarik simpati Bupati Kubu Raya Sujiwo, untuk mengintruksikan pihak Dinas Lingkungan Kubu Raya untuk turun ke lokasi.

Dedy Hidayat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya. Foto: istimewa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya, Dedy Hidayat, mengatakan jika pihaknya telah melakukan kunjungan ke perusahaan yang terletak di Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya, guna meninjau langsung dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Ichiko Agro Lestari.

Baca Juga: Bencana Alam Terjadi Karena Kerusakan Lingkungan, Bukan Karena Adzab

“Sesuai instruksi dan arahan Bupati Kubu Raya, kami telah melakukan pemeriksaan ke lapangan pada Jumat kemarin ke lokasi yang diduga mencemari lingkungan saat kita periksa pencemaran tidak terjadi,” tegasnya.

  • Bagikan