MUI Ingatkan Negara Bukan Agen Travel yang Cari Keuntungan Pengelolaan Haji

  • Bagikan
Asrorun Ni'am Sholeh

HARIAN BERKAT – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengingatkan negara tidak bertindak sebagai ‘agen travel’ untuk mencari keuntungan dalam pengelolaan haji, tetapi negara hadir berorientasi nirlaba dan publik service.

“Orientasi negara hadir itu nirlaba dan publik service, bukan malah berfungsi sebagai ‘agen travel’ yang berorientasi keuntungan,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR-RI, Kamis 13 Maret 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: MUI Gulirkan Program Kaderisasi Ulama Melalui Beasiswa S3

Prof Ni’am menjelaskan, negara memiliki tugas untuk mengadministrasikan urusan keagamaan, tanpa harus masuk ke dalam substansi keagamaan.

Sebagaimana urusan haji, undang-undang tidak mengatur terkait keabsahan haji, tetapi mengatur bagaimana umat Islam yang punya kewajiban haji difasilitasi hingga menjalankan ibadah haji yang mabrur, termasuk di dalam pengelolaan keuangannya.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menerangkan, peran negara di dalam pengelolaan keuangan haji yang harus dipahami adalah untuk mengoptimalkan dana yang terkumpul dan belum dipakai untuk dikembangkan di instrumen keuangan yang tidak bertentangan prinsip syariah.

  • Bagikan