Anggota PWI Kalbar Protes, Wawan Suwandi Tidak Memenuhi Syarat Jadi Ketua

  • Bagikan
Logo PWI Kalbar.

HARIAN BERKAT –Sejumlah anggota biasa yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat geram dan protes dengan kelakuan Wawan Suwandi yang mengaku sebagai Ketua PWI Kalbar.

Pengurus PWI Kalimantan Barat masa bhakti 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Chairudin Bangun di Hotel Alimoer pada Sela 9 Juli 2024. Foto: dok. PWI Kalbar

Sebelumnya, Wawan ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar oleh Zulmansyah Sekedang. Namun, masalahnya, Zulmansyah, sudah dipecat dari keanggotaan PWI Pusat, berdasarkan surat keputusan Pengurus Pusat PWI: Nomor: 242-PLP/PP-PWI/2024. Artinya, surat penunjukan yang diberikan kepada Wawan selaku Plt PWI Kalbar itu tidak sah alias ilegal.

“Malu dong, ngaku-ngaku Ketua PWI. Padahal dalam AD/ART, salah satu syarat jadi Ketua PWI Provinsi itu harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan atau UKW dan menjadi pengurus PWI selama lima tahun,” ujar Wakil Ketua Bidang Multimedia PWI Kalbar, Heri Yakop, S.Pd.Rek.

Baca Juga: Pendapat Hukum: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Ilegal, Bertentangan PD/ART PWI

Yakop menegaskan Zulmansyah Sekedang maupun kelompoknya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam menggunakan label PWI.

  • Bagikan