HARIAN BERKAT – Sebanyak 298 pelaku kriminalitas berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2025.
Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, mengatakan, operasi yang berlangsung selama sepuluh hari tersebut, berbagai kasus kriminal berhasil diungkap oleh Polda Kalbar dan jajaran.
Bowo mengungkapkan adapun kasus-kasus yang berhasil diungkap selama operasi Pekat yakni judi 25 kasus dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 46 orang. Prostitusi 39 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 75 orang.
Selain itu, lanjut Bowo, kasus premanisme sebanyak 43 kasus dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 47 orang, minuman keras atau beralkohol sebanyak 63 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 62 orang dan kembang api atau petasan enam kasus dengan jumlah pelaku sebanyak lima orang.
“Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, handphone, senjata api rakitan,” kata Bowo, Senin 17 Maret 2025.
BACA JUGA : Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Dalam Operasi Pekat 2025