Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Wali Kota Pontianak Gelar Rakor dengan Forkopimda

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengantisipasi arus mudik menjelang dan sesudah Hari Raya Idulfitri. Rapat ini membahas berbagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat selama periode tersebut.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, aktivitas masyarakat menjelang Lebaran diprediksi sangat tinggi, terutama berkaitan dengan masalah keamanan, ketertiban, kenyamanan dan kelancaran.

“Tadi dibahas titik-titik rawan di mana pasar-pasar sekarang juga ada pedagang kaki lima menjelang lebaran itu sangat ramai. Yang kedua arus transportasi sangat padat, terutama angkutan barang dari pelabuhan. Yang ketiga arus mudik, arus mudik ini biasanya kita di Pelabuhan Dwikora,” ujarnya usai menggelar rakor di Ruang VIP Wali Kota, Senin 17 Maret 2025.

Edi juga menyoroti aktivitas pada malam lebaran di Pontianak, seperti tradisi meriam karbit yang biasanya digelar di pinggiran sungai dan menjadi pusat konsentrasi massa.

Baca Juga : Edi Kamtono Ajak ASN Maknai Momentum Nuzulul Quran

“Ini juga akan kita antisipasi,” sebutnya.

Untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan, pihak kepolisian telah mempersiapkan tujuh pos pengamanan yang akan memantau situasi di lapangan.

“Terus juga bagaimana kesiapan kita, koordinasi kita menghadapi masalah-masalah juga terkait dengan masalah cuaca. Hujan, puting beliung, ini jangan sampai berdampak terhadap keselamatan dan kenyamanan warga Kota Pontianak,” kata dia.

Pemerintah Kota Pontianak juga telah menyiapkan seluruh dinas terkait untuk bersiaga, mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Sosial, Dinas PU, camat dan lurah. Periode siaga ini akan berlangsung mulai tanggal 20 hingga 10 hari ke depan setelah lebaran.

Wali Kota Edi Kamtono mengimbau warga untuk tetap berhati-hati terhadap segala kemungkinan, terutama masalah-masalah kejahatan dan tindak kriminalitas seperti pencopetan dan pembegalan.

  • Bagikan