Jangkau Warga Pelosok, Kasi Humas Polres Ketapang Manfaatkan Sarana Radio Sosialisasi Call Center 110

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Polres Ketapang terus melakukan penyampaian sosialisasi dan himbauan terkait call center 110 dan himbauan mudik aman. Kali ini Polres Ketapang melalui Humas Polres memanfaatkan sarana siaran radio dalam menjangkau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pelosok Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, SH, SIK., MH, melalui Kasi Humas AKP Drajat pamungkas mendatangi Stasiun Radio Gema Ketapang di Jalan Dipenogoro Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, untuk melakukan siaran dialog interaktif bersama warga masyarakat, Senin  17 Maret 2025, Pukul 15.00 Wib.

Dalam siaran radio tersebut, AKP Drajat pamungkas menjelaskan bahwa nomor aduan call center 110 Polres Ketapang sudah dapat diakses warga masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.

Dirinya menyampaikan bahwa Call Center 110 digunakan untuk mendapatkan layanan darurat Kepolisian ataupun melaporkan adanya informasi mengenai suatu peristiwa pidana.

Baca Juga : Jalin Silaturahmi Kapolres Ketapang Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an

“ Silahkan bapak ibu warga masyarakat di seluruh Kabupaten Ketapang untuk mengakses layanan 110 Polres Ketapang. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam, sehingga warga masyarakat dapat melaporkan suatu informasi atau kejadian kapan pun ” Ujar AKP Drajat.

Dirinya menambahkan Call Center 110 adalah sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau kejadian darurat lainnya.

Polres Ketapang ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di pelosok, mengetahui layanan ini dan dapat menggunakannya dengan baik.

  • Bagikan