Pemda–DPRD Carikan Solusi POMAL Tebas Kuala–Perigi Piai, Ini Pointnya

  • Bagikan
Wakil Ketua I, Lerry Kurniawan Figo saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan hearing dari Persatuan Ojek Motor Air Lintasan (POMAL) Tebas Kuala – Perigi Piai di Kantor DPRD Kabupaten Sambas. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –DPRD Kabupaten Sambas telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan hearing dari Persatuan Ojek Motor Air Lintasan (POMAL) Tebas Kuala – Perigi Piai di Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Senin 17 Maret 2025.

Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua I, Lerry Kurniawan Figo, SH, MH dan Wakil Ketua III Ferdinan, SE, ME didampingi Ketua Komisi I Anwari, S.Sos, MAP, Ketua Komisi IV Mardani, dan anggota DPRD seperti H. As’an, Bui Kiong, H Suryadi, Hj Lusyana Kosasi, Anton Julius, H Sur’in, Junaidi dan Rahmadi, telah menyepakati beberapa point dengan jajaran utusan Pemerintah Daerah (Pemda) yang hadir pada RDP tersebut.

Baca Juga: Pastikan Keselamatan dan Kelancaran, Satlantas Atur Lalulintas di Jembatan Sungai Sambas Besar

Beberapa solusi dari Pemerintah Daerah, terutama bagi mereka yang terdampak dari dioperasikannya Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) dalam hal ini adalah Persatuan Ojek Motor Air Lintasan dimaksud.

Seperti ide untuk jasa motor air wisata, pembinaan usaha oleh dinas, bantuan pendidikan bagi anak-anak Persatuan Ojek Motor Air Lintasan dan beberapa masukan dari OPD yang hadir pada rapat dengar pendapat.

  • Bagikan