HARIAN BERKAT – Dewan Keamanan Siber menemukan lebih dari 1.200 kasus pengemis online tercatat di seluruh wilayah Uni Emirat Arab (UEA) pada tahun 2024.
Kasus-kasus itu dalam bentuk meminta bantuan secara daring serta penipuan dan kampanye penggalangan dana lewat media sosial. Terdapat kenaikan yang cukup mencolok selama bulan Ramadhan, sehingga banyak orang terjebak dalam risiko phising.
Baca Juga: Arab Saudi Luncurkan Kain Ihram Ramah Lingkungan
Pengemis atau penggalangan dana secara daring itu biasanya mencari simpati dari kalangan individu dan perusahaan lewat cerita-cerita menyentuh hati tetapi palsu, mencatut atau mengaku memiliki kegiatan kemanusiaan, serta mengklaim bahwa mereka mengumpulkan zakat, infaq dan shadaqah.