Polri Temukan Indikasi Kesamaan Subjek Pagar Laut Bekasi dan Sumut

  • Bagikan
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen. Pol. Cahyono Wibowo

HARIAN BERKAT – Kakortastipikor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo menyebutkan adanya indikasi kesamaan pelaku pemasangan pagar laut di Bekasi dan Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Hal itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen,” katanya, Selasa 17 Maret 2025.

Baca Juga: Proses Hukum Kasus Pagar Laut Tangerang Tetap Jalan Walau Tersangka Kades Kohod Siap Bayar Denda

“Kelihatannya, kata Cahyono untuk Bekasi dan Deli Serdang ini sama subjek hukumnya. Subjek hukum itu calon pelakunya. Pelaku kejahatannya. Sama kelihatannya.

  • Bagikan