Pontianak Raih Peringkat Kedua Indeks Pencegahan Korupsi Daerah

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan Peringkat Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu 19 Maret 2025.

Atas penghargaan yang disematkan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Pontianak atas pencapaian ini.

Baca Juga : Kota Pontianak Peringkat Dua Kepatuhan KTR, Bahasan Minta Satgas Rutin Monitoring

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam mengimplementasikan program-program pencegahan korupsi.

“Selama ini kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan.

  • Bagikan