HARIAN BERKAT – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis bantuan operasional sejumlah Rp1,5 juta kepada masing-masing 561 RT dan 105 RW di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Dana insentif ini merupakan program rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Kami menyerahkan bantuan operasional dengan nominal Rp1,5 juta kepada Ketua RT dan RW untuk memberikan penghargaan dan dukungan agar pengabdiannya lebih maksimal,” paparnya usai penyerahan di Aula Kantor Camat Pontianak Barat Jalan Tabrani Ahmad, Rabu 19 Maret 2025.
Bahasan menerangkan, mulai tahun depan Pemkot Pontianak akan meningkatkan jumlah intensif Ketua RT dan RW menjadi Rp6 juta. Di dalam program 100 hari kerja bersama Wali Kota Pontianak, pihaknya akan bergerak cepat membentuk regulasi untuk mengatur penambahan bantuan operasional.
Baca Juga : Kado Lebaran Anak Yatim dan Dhuafa Bersama TP PKK Pontianak
“Sekarang kita gerak cepat untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwa) terlebih dahulu untuk regulasi dalam 100 hari kerja kami setelah dilantik, dan bisa dipastikan di tahun depan akan disalurkan Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta setahun,” jelas Wawako Bahasan.
Ia menilai pentingnya peran Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak dalam menyambung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Bahasan berharap melalui perhatian lebih Pemkot Pontianak bisa menumbuhkan motivasi para RT dan RW se-Kota Pontianak.
“Apalagi seluruh program-program yang ingin kita jalankan berkaitan langsung dengan masyarakat, sehingga butuh dukungan para RT dan RW. Seperti misalnya cakupan layanan kesehatan, menekan angka TBC sampai perbaikan saluran drainase. Ini semua perlu kerja sama masyarakat dan pemerintah sehingga peran RT dan RW sangat penting,” imbuhnya.