HARIAN BERKAT – Mei Nieta (36 tahun), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia dianiaya suaminya sendiri saat hendak menemui dan menjemput anaknya di rumah mertuanya di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada Rabu 12 Maret 2025 lalu.
Akibat kekerasan itu, Amoy tiga anak itu mengalami lebam di lengan sebelah kanan dan kiri serta benjol di kepala akibat didorong hingga terjatuh dan dicengkeram begitu kuat oleh suaminya.
Korban Mie Nieta, mengatakan, pada 8 Februari 2025, ketiga anaknya dibawa oleh suaminya ke rumah mertuanya di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, tanpa sepengetahuannya.
“Saya dapat informasi kalau anak-anak akan dibawa ke Tumbang Titi dari ibu saya,” kata Mei, Kamis 20 Maret 2025.
Mei menuturkan, saat itu ia tidak bisa berbuat banyak untuk menahan keinginan suaminya tersebut karena dirinya sedang berada di Jakarta untuk bekerja. Barulah pada Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 11. 20 WIB, ia kembali ke Kota Pontianak dari Jakarta.
“Saya ke Jakarta kerja, karena sudah tidak dinafkahi oleh suami sejak dia menjalani rehabilitasi narkoba di Jakarta, pada Februari 2024. Untuk memenuhi kebutuhan anak-anak, baik biaya sekolah, kebutuhan harian, kebutuhan rumah saya harus bekerja,” ucap Mei.
BACA JUGA : Polisi Tahan Wanita Pelaku KDRT ke Suaminya usai Kepergok Selingkuh dengan Pria lain
Mei menceritakan, setelah tiba di Pontianak pukul 16.00 WIB, ia langsung berangkat menggunakan mobil pribadi menuju Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.
Setelah menempuh perjalanan berjam-jam, pada keesokan harinya, Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, ia tiba di rumah mertuanya.
“Saya pergi kesana untuk menemui dan menjemput anak-anak saya, karena anak-anak harus sekolah. Sejak dibawa oleh bapaknya hampir satu bulan anak-anak saya tidak sekolah,” tutur Mei.
Saat tiba di rumah mertuanya, lanjut Mei, ia tak lekas langsung membawa ketiga anak-anaknya untuk pulang ke Kota Pontianak.