HARIAN BERKAT – Polres Ketapang melalui Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) melakukan pengecekan dan pengawasan stok, harga serta ukuran volume kemasan Minyakita yang beredar di Kabupaten Ketapang. Pengecekan dilakukan oleh petugas dengan menyasar beberapa toko sembako dan distributor Minyakita di Kota Ketapang, pada Rabu 19 Maret 2025 Pukul 10.00 Wib.
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Ryan Eka Cahya SIK, M.Si, dalam pengecekan tersebut, petugas menyasar beberapa toko sembako yang berada di Komplek Pasar Melati serta di Jalan Merdeka Ketapang.
Selain itu Sebuah Komplek Ruko di Jalan Haji Murni Ketapang yang dijadikan lokasi distributor resmi minyakita juga tak luput dari pengecekan oleh petugas.
Baca Juga : Wujud Kepedulian Kapolres Landak Berbagi Takjil untuk Tahanan
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, dalam rilis resminya menyampaikan pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, harga serta memverifikasi takaran Minyakita apakah sudah sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.