HARIAN BERKAT –Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, menyatakan keprihatinannya atas kasus pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan kepada Wartawan TEMPO.
Baca Juga: Tokoh Pers Kalbar H. Werry, Kecam Keras Pengiriman Kepala Babi ke Kantor TEMPO
Kundori menilai peristiwa ini sebagai bentuk teror nyata, yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Menurutnya tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak bisa ditoleransi.
Ia meminta pihak kepolisian, khususnya Mabes Polri, untuk segera turun tangan mengusut kasus ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas pengiriman barang mengerikan tersebut.
“Kejadian ini merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers. Wartawan bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan untuk diteror dengan cara-cara keji seperti ini,” ujar Kundori, Minggu 23 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan teror semacam ini tidak hanya membahayakan individu Wartawan, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan bagi seluruh pekerja media. Hal ini bisa berdampak buruk terhadap kebebasan berekspresi dan independensi pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.