Pemerintah Jamin Pelindungan PMI saat Moratorium Saudi

  • Bagikan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding

HARIAN BERKAT – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemenaker) berencana membuka kembali moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada perubahan signifikan yang terjadi di Arab Saudi, baik dari sisi regulasi maupun kultur yang lebih mendukung pelindungan PMI.

  • Bagikan