HARIAN BERKAT – Tim Unit III Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar telah melaksanakan pendampingan pengawasan keamanan mutu segar di pasar tradisional dan ritel modern yang ada di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, yang diharapkan dapat menjaga kestabilan kualitas dan harga bahan pangan yang beredar di pasar.(25/3)
Pendampingan ini dilakukan bersama dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Ketahanan Pangan, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang dijual di pasar tradisional dan ritel modern memiliki kualitas yang baik dan aman untuk dikonsumsi, serta harga yang sesuai dengan standar.
Baca Juga : Baksos Polda Kalbar Peduli, Serahkan Bantuan pda Ponpes Darul Hijrah Azzahra
Beberapa komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain beras, bawang, telur, daging ayam, daging sapi, minyak goreng, jagung, gula, cabai, ikan segar, dan berbagai sayuran. Berdasarkan hasil pengecekan, keamanan dan mutu komoditas-komoditas tersebut dinyatakan dalam keadaan baik dan aman.
Berikut adalah rincian harga beberapa komoditas yang diperiksa di pasar: