HARIAN BERKAT – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi mengumumkan bahwa pihak kepolisian akan menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang hendak mudik untuk merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah. Layanan ini dapat diakses di Polres Aceh Tamiang maupun polsek terdekat, tanpa dikenakan biaya apapun.
“Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak mudik, kami membuka layanan penitipan kendaraan. Tidak ada biaya apapun, masyarakat bisa menitipkan kendaraan mereka di Polres atau polsek terdekat dengan aman,” ujar Rabu 26 Maret 2025.
Baca Juga: Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib dapat Penghargaan Rekpro Bintara dari Kapolri
Kapolres menegaskan, untuk menggunakan layanan penitipan kendaraan, masyarakat hanya perlu membawa KTP atau identitas diri lainnya serta surat kendaraan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya atau syarat yang rumit.
“Kami berharap layanan ini dapat membantu masyarakat yang ingin mudik dengan tenang, tanpa khawatir terhadap kendaraan yang ditinggalkan di rumah. Keamanan kendaraan akan lebih terjamin selama dititipkan di kantor kepolisian,” jelasnya.
Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Aceh Tamiang juga menyediakan layanan Hotline Mudik 110, yang dapat dihubungi 24 jam penuh secara gratis. Layanan ini bertujuan untuk menerima pengaduan atau laporan darurat terkait gangguan keamanan, ketertiban, maupun kemacetan yang dialami masyarakat selama perjalanan mudik.
“Jika ada masalah selama perjalanan, jangan ragu untuk menghubungi layanan 110. Kami siap memberikan bantuan agar masyarakat dapat menjalani mudik dengan aman dan nyaman,” tambah Kapolres.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik, Polsek Menjalin Siapkan Rest Area Bagi Pemudik
Dengan adanya layanan ini, Polres Aceh Tamiang berharap masyarakat dapat merayakan lebaran dengan lebih tenang dan aman, sesuai dengan tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman.