HARIAN BERKAT – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengakui adanya kendala dalam penyelidikan kasus keributan pengacara Razman Arief Nasution di Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sebab, Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, selaku pelapor belum bisa diperiksa.
“Kita tetap melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut, tapi masalahnya satu, pelapornya sampai sekarang belum bisa diperiksa,” ujar Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat 11 April 2025.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Korupsi di Disdik Provinsi Jambi
Djuhandani menyebut, penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Kendati demikian, hingga saat ini pihak pelapor belum mau diperiksa.