Dua Pelaku Pencurian Sawit Diamankan Warga Parindu, Ngakunya Disuruh Oknum Polisi

  • Bagikan
Dua pelaku pencurian sawit saat menjalani sidang adat di balai desa Pusat Damai Kecamatan Parindu

HARIAN BERKAT – Warga menangkap basah dua orang pelaku pencurian tandan buah sawit segar (TBS) yang meresahkan warga di Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu, kabupaten Sanggau pada Kamis malam 10 April 2025.

Ironisnya, saat menjalani sidang adat di kantor desa setempat, kedua pelaku mengaku aksi nekadnya itu diperintah oleh oknum polisi berinisial P.

Baca Juga: Tiga Pelaku Pencurian di 3 Wilayah Berbeda Dibekuk SatReskrim Polres Singkawang

“Yang nyuruh kami Om P,” kata salah satu pelaku dalam sebuah video yang diterima media ini, Sabtu 12 April 2025.

Menurut warga, tertangkapnya kedua pelaku tersebut bermula dari keresahan warga yang sering kehilangan buah sawit di kebunnya.

“Warga akhirnya bersepakat menangkap basah pelaku, dan hasilnya mereka (pelaku, red) tertangkap saat sedang mencuri,” ujar warga setempat.

  • Bagikan