HARIAN BERKAT –Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama sejumlah kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, melakukan survei dan pendataan awal lokasi pembangunan sekolah rakyat setingkat SLTA di Jalan Parit Derabak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 15 April 2025.
Survei dan pemetaan dilakukan di lahan seluas 6,9 hektare milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang bersebelahan dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kubu Raya.
Baca Juga: Mensos dan Menag Tanda Tangani MoU untuk Sukseskan Sekolah Rakyat
Bupati Sujiwo mengatakan pembangunan sekolah rakyat setingkat SLTA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Namun begitu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, akan mendukung sepenuhnya pembangunan sekolah rakyat yang adalah program dari Presiden Prabowo Subianto.