HARIAN BERKAT –Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, mengatakan upaya mewujudkan rumah ibadah ramah anak (RIRA) adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi dan sarana yang aman dan ramah untuk anak.
Hal itu diawali dengan membentuk Sekretariat Bersama RIRA yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan hal tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Imbau Orang Tua Terapkan Pola Asuh Anak yang Layak
“Saya ingin menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan Kabupaten Layak Anak, yaitu memenuhi hak-hak anak secara optimal berkelanjutan yang itu semua membutuhkan komitmen kita semua mulai dari pemerintah, dunia usaha, media, hingga seluruh masyarakat dan khususnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ucap Wakil Bupati Sukiryanto saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Rumah Ibadah Ramah Anak Mewujudkan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025, Selasa 15 April 2025, di Kantor Bupati Kubu Raya.
Saat ini, kata Sukiryanto, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan menyosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Baca Juga: Bupati Sujiwo Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat