HARIAN BERKAT – Puluhan rokok ilegal merk ERA disita polisi dari salah satu rumah Gang Askot Dalam, Jalan Tritura, Kecamatan Pontianak Timur. pada Rabu 26 Maret 2025 lalu.
Dalam postingan di akun Instagram Polresta Pontianak, dalam pengungkapan rokok ilegal tersebut satu orang pelaku ditangkap.
Pelaku berinisial FA ditangkap pada saat empat dus rokok tanpa cukai. Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menyita puluhan dus rokok ilegal lainnya yang disembunyikan di Komplek Graha Permata Podomoro, Jalan Putri Candramidi.