Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Bareskrim, 192 Kg Sabu Disita

  • Bagikan
Barang bukti sabu 192 Kg yang disita polisi

HARIAN BERKAT – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap 192 Kg narkotika jenis sabu jaringan Internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Dalam pengungkapan itu 1 orang berinisial M (36) ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso penangkapan tersangka atas kasus peredaran gelap 192 Kg narkotika jenis sabu jaringan Internasional Malaysia-Indonesia (Aceh).

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Batu Ampar

Ia menjelaskan, kurir tersebut saat ditangkap belum diberikan instruksi ke mana barang itu harus dikirimkan dan diedarkan.

  • Bagikan