HARIAN BERKAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Dedy Irwan Virantama mengingatkan pemilik perusahaan tidak mennyejahterakan warga di desa tempatnya beroperasi.
“Jangan sampai ada desa dimana disitu ada perusahaan tambang atau perusahaan sawit tapi masyarakat disekitarnya tidak sejahtera,” kata Kajari Dedy Irwan Virantama saat menggelar sosialisasi dan implementasi jaga desa di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sanggau, Rabu 16 April 2025.
Baca Juga: 30 KPM di Sanggau Dapat Bantuan Peralatan Kerja, Tatik: Jangan Dijual
Kajari menegaskan bahwa perusahaan wajin mengucurkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyejahterakan masyarakat desa tempannya beroperasi.
“Jadi ndak boleh perusahaan itu tidak mengucurkan CSRnya, kami siap membantu mengawal penyaluran CSR ke desa, silakan lapor kalau ada perusahaan yang tidak mau menyalurkan CSR,” tegasnya.