Buntut Aksi Protes Penangkapan Tersangka, Sebuah Mobil Dibakar di Depok

  • Bagikan
Ilustrasi mobil dibakar/Pixabay

HARIAN BERKAT – Insiden kebakaran mobil yang terjadi di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon diungkap Polres Metro. Kebakaran tersebut ternyata berkaitan dengan aksi protes warga terhadap penangkapan seorang tersangka yang diduga terkait dengan organisasi tertentu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso Bambang mengungkapkan  penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah membawa tersangka dan saksi.

Baca Juga: Sebut Yahya Sinwar “Teroris”, Kantor MBC TV Milik Saudi di Irak Dibakar Massa

“Saat itu, kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok,” kata , Jumat 18 April 2025.

AKBP Bambang menjelaskan bahwa tersangka tersebut telah dilaporkan atas dua kasus, yaitu tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan, serta pelanggaran Undang-Undang Darurat tentang senjata api. Pemanggilan telah dilakukan sebelumnya, namun tidak direspons oleh yang bersangkutan.

  • Bagikan