Tim Gakkumdu Berhasil Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Serang

  • Bagikan
Pelaku Politik Uang yang berhasil diamankan Tim Gakkum Serang

HARIAN BERKAT – Seorang pria berinisial SD (35) yang diduga melakukan praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang berhasil ditangkap Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten bersama Gakkumdu Kabupaten Serang.

Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto, menyampaikan bahwa SD ditangkap di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, pada Sabtu 19 April 2025.

Baca Juga: Remaja Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

“Tersangka diketahui membujuk warga agar memilih Pasangan Calon 01 (AH dan NN) dalam PSU dengan memberikan uang tunai sebesar Rp25.000 per orang,” ujar Kompol Endang.

  • Bagikan