HARIAN BERKAT – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau mencatat angka perkawinan yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten itu pada tahun 2024 mengalami kenaikan kasus jika dibandingkan pada tahun 2023.
“Ya, ada kenaikan kasus, kita akan cari tahu penyebabnya,” kata Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Sanggau, Titin Sumarni, Senin 21 April 2025.
Baca Juga: 30 KPM di Sanggau Dapat Bantuan Peralatan Kerja, Tatik: Jangan Dijual
Dijelaskan Titin, pada tahun 2024 kasus perkawinan yang melibatkan anak di bawah umur tercatat 38 kasus, sementara pada tahun 2023 tercatat 27 kasus.
“Artinya, ada 11 kasus kenaikannya pada tahun 2024 jika dibandingkan tahun 2023,” ujarnya.