Pelayanan Perekaman e-KTP di Sanggau Terganggu Imbas Efisiensi Anggaran

  • Bagikan
Eduardus Evald

HARIAN BERKAT – Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah pusat ternyata berdampak terhadap pelayanan publik. Salah satunya perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Pemerintah daerahpun dipaksa putar otak agar pelayanan terhadap penerbitan kartu identitas yang menjadi hak masyarakat itu tidak terganggu ditengah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah.

Baca Juga: Angka Perkawinan Anak di Sanggau Naik Menjadi 38 Kasus pada Tahun 2024

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau Eduardus Evald membenarkan bahwa memang saat ini alat perekaman e-KTP yang ada di Kecamatan sudah tidak bisa lagi digunakan.

Hal itu disebabkan terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi anggaran dari infrastruktur dan pelayanan publik se Indonesia.

  • Bagikan