Rekam Mahasiswi PKL di Kamar Mandi, Dokter PPDS UI Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Dokter PPDS UI Ditangkap Polisi

HARIAN BERKAT – Seorang pria berinisial MAES (36), peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), ditangkap polisi setelah kedapatan merekam seorang mahasiswi praktik kerja lapangan (PKL) berinisial SSS (22) saat berada di kamar mandi mellaui ventilasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat melalui Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Percetakan Negara VI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa 15 April 2025 sekira pukul 18.12 WIB.

Baca Juga: Sebelum Melakukan Kekerasan Seksual, Dokter PAP Telah Memetakan Ruangan RS

“Korban merasa curiga dan sadar sedang direkam saat sedang mandi. Ia langsung melapor ke teman-temannya, dan pelaku berhasil diamankan saat itu juga,” ujar AKBP Firdaus, Senin 21 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sengaja memanjat plafon dan merekam korban melalui celah ventilasi udara kamar mandi menggunakan telepon genggam miliknya. Rekaman berdurasi 8 detik itu kemudian ditemukan sebagai barang bukti oleh polisi.

“Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng. Ia juga mengklaim baru pertama kali melakukannya dan tidak memiliki niat untuk menyebarluaskan video tersebut,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, MAES dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Dokter Residen Unpad, Tersangka Kekerasan Seksual Keluarga Pasien RSHS Bandung Ditahan Polisi

Polisi masih mendalami apakah terdapat korban lain dalam kasus ini serta menelusuri potensi pelanggaran lainnya yang mungkin dilakukan oleh tersangka.

  • Bagikan