Kejari Sanggau Dirikan Posko Akses Keadilan Perempuan, Anak dan Disabilitas

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama

HARIAN BERKAT – Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama meresmikan Posko Akses Keadilan Perempuan, Anak dan Disabilitas, Selasa 22 April 2025..

Dedy menyampaikan keadilan tidak boleh berhenti di ruang formal, namun harus menjelma menjadi pengalaman nyata, yang dapat dirasakan hingga ke akar kehidupan masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini dipinggirkan, ditinggalkan maupun dilupakan.

Baca Juga: Pelayanan Perekaman e-KTP di Sanggau Terganggu Imbas Efisiensi Anggaran

Dikatakan Dedy, dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya cita keempat ditegaskan pembangunan sumber daya manusia harus mencakup pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan dan kelompok rentan.

“Posko ini hadir sebagai wujud nyata dari komitmen kami aparat penegak hukum. Bukan hanya sebagai tempat layanan hukum, tetapi juga sebagai ruang aman yang memungkinkan setiap individu merasa didengar, dilindungi dan diberdayakan. Tempat di mana keberanian untuk melapor tidak dibalas dengan keraguan, dan proses hukum tidak menjadi beban baru bagi korban,” ujarnya.

Menurut Dedy, bagi korban, keadilan tidak hanya soal putusan pengadilan, tetapi bicara tentang tanpa takut dan didampingi tanpa dihakimi.

“Akhir-akhir ini, kita menyaksikan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai wilayah Indonesia, yang viral melalui media sosial dan menjadi perhatian publik. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan berbasis gender bukan lagi isu tersembunyi, melainkan darurat yang harus kita hadapi bersama,” ungkapnya.

  • Bagikan