Ibu Kandung Peragakan 33 Adegan Saat Membunuh Anaknya yang Baru Lahir

  • Bagikan
Satreskrim Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang baru lahir oleh ibunya

HARIAN BERKAT – Satreskrim Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang baru lahir oleh ibunya di Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.

Rekonstruksi ini dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Sambas, Iptu Rio Castella, dan digelar di dalam bangunan Unit PPA Satreskrim Polres Sambas pada Kamis, 24 April 2024 siang.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku yang merupakan ibu kandung bayi tersebut, ILC (17 tahun), memperagakan 33 adegan yang dilakukan olehnya.

“Ada 33 adegan yang diperagakan mulai dari sebelum pelaku melahirkan hingga membuang jasad bayi ke sungai dan ditemukan oleh saksi yang hendak ingin memancing,” kata Iptu Rio Castella.

Kejadian tersebut berawal pada Selasa, 4 Februari 2025, di mana pelaku melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya. Setelah melahirkan, pelaku diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi tersebut.

  • Bagikan