HARIAN BERKAT – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial WH (44 tahun) ditemukan tewas gantung diri di dalam WC Masjid Rutan kelas II B Sambas pada Minggu, 27 April 2025.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Korban berinisial WH (44 tahun) merupakan warga Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Menurut AKP Rahmad Kartono, kejadian itu diketahui pada Minggu sekitar pukul 16.40 WIB. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri ini terjadi di sebuah WC Masjid Rutan Kelas 2B Sambas.
AKP Rahmad menjelaskan, awal sebelum peristiwa kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB, Warga Binaan Permasyarakatan dikeluarkan oleh petugas jaga untuk melakukan olahraga dan sholat Ashar. Sekitar pukul 16.30 WIB, Kemudian dimasukkan kembali ke dalam sel dan dilakukan pengecekan.
BACA JUGA : Ini Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dapat Remisi Langsung Bebas
Saat dilakukan pengecekan, petugas jaga menemukan bahwa ada seseorang warga binaan yang tidak kembali ke selnya. Kemudian dilakukan pencarian oleh petugas jaga dan beberapa napi di sekitar kantin dan ruang pangkas rambut.
“Pengecekan kemudian dilanjutkan di sebuah WC, dan ditemukan korban telah tergantung dengan menggunakan potongan kain sarung,” jelasnya.