HARIAN BERKAT – BI, warga Kecamatan Pontianak Barat, tak berkutik saat diciduk polisi di depan Komplek Amesta, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 26 April 2025 lalu.
Pemuda 28 tahun itu ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar sabu.
Penangkapan pelaku berlangsung sekitar pukul 01.45 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas seseorang yang diduga kerap menjual narkotika.
Ade menjelaskan, dari laporan itu anggota langsung melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas melakukan pengintaian. Pelaku BI ditangkap tanpa perlawanan.