Penjambret di Kubu Raya Diciduk Polisi, Satu Masih Buron

  • Bagikan
Ilustrasi : Dua penjambret diringkus Polres Singkawang FOTO : Clker-Free-Vector-Images dari Pixabay

HARIAN BERKAT – ZR (31 tahun), pelaku penjambretan pasangan suami istri di  Kubu Raya ditangkap polisi saat sedang menikmati secangkir kopi di salah satu warung kopi Jalan Irian, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Rabu 23 April 2025.

Tak menduga dirinya dibuntuti, ZR pun tak berkutik saat petugas gabungan dari Jatanras Polres Kubu Raya dan Polresta Pontianak Kota menyergapnya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan, kasus perampasan tas milik sepasang suami istri tersebut dilakukan pelaku ZR bersama temannya.

Ade menerangkan, pelaku membuntuti sepasang suami istri yang melaju dari Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya menuju Sungai Kakap. Dengan mengendarai Honda PCX hitam, kedua pelaku lalu mendekat saat korban.

“Ketika korban sepasang suami istri itu tiba di simpang lampu merah Jalan Mayor Alianyang Desa Kapur, motor korban langsung diserempet,” kata Ade, kemarin.

Menurutnya, setelah menyerempet kendaraan korban, lalu salah satu dari pelaku langsung merampas tas selempang milik istri korban.

  • Bagikan