Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota, Polda NTT: akan Tindak Tegas

  • Bagikan
Ilustrasi aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur/PMJ
Foto: Ilustrasi pelecehan

HARIAN BERKAT – Polda NTT menyatakan sikap tegas dan menjanjikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Briptu MR, terhadap saudari PS.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:Pelaku Pelecehan Seksual di Pontianak, Ditangkap Polisi

Kapolda NTT melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung mengambil langkah cepat. Pemeriksaan awal terhadap Briptu MR dan saudari PS telah dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025.

Selanjutnya, pada hari ini, Senin, 5 Mei 2025, Bid Propam Polda NTT telah menggelar gelar perkara internal guna meningkatkan proses ini ke tahap pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai nilai-nilai etika dan hukum yang dijunjung tinggi Polri.

  • Bagikan