Polres Sambas Lakukan Pemusnahan 15,59 Gram Sabu

  • Bagikan
Pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Sambas

HARIAN BERKAT – Polres Sambas memusnahkan 15,59 gram narkotika jenis sabu menggunakan mesin blender.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dhira Wijaya Mapolres Sambas pada Senin 5 Mei 2025 ini dipimpin oleh Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Sebelum pemusnahan, Kapolres Sambas dan pihak terkait memeriksa segel barang bukti dan memastikan keaslian barang bukti tersebut. Kemudian, barang bukti dimasukkan ke dalam mesin blender yang dicampur dengan air dan cairan wipoll, lalu dibuang ke dalam closet WC.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari transparansi penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

“Pemusnahan menjadi rangkaian yang sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ini juga bagian dari keterbukaan dan transparansi dalam penyelidikan yang dilakukan Polres Sambas,” kata AKBP Wahyu.

BACA JUGA : Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Ini Sejumlah Barang Bukti Yang Disita

Kapolres Sambas juga mengajak semua elemen di Kabupaten Sambas untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian membasmi peredaran narkotika.

  • Bagikan