HARIAN BERKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan menangkap mantan kontraktor di Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. Penangkapan tersebut diduga terkait dugaan korupsi pengadaan barang tahun anggaran 2015 di Dinas Pekerjaan Umum Mempawah.
Menurut keterangan warga Kembayan kepada media ini, mantan kontraktor yang ditangkap berinisial LK. Ia ditangkap beberapa waktu lalu dikediamannya di Kembayan.
Baca Juga: Peroleh Nilai 72,15, Sekda Mempawah Pimpin Evaluasi Hasil SPI 2024 KPK RI
“Kalau tidak salah hari Selasa kemarin. Dia ditangkap di rumahnya,” kata salah seorang narasumber yang minta namanya dirahasiakan.