Hingga 2 Mei, Bawaslu RI Catat Ada 308 Laporan Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan PSU Pilkada

  • Bagikan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

HARIAN BERKAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mencatat sebanyak 308 laporan dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024. Laporan tersebut diterima hingga 2 Mei 2025, dengan sebagian besar sudah ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa dari total laporan tersebut, sebanyak 293 berasal dari laporan masyarakat, sedangkan 15 lainnya merupakan hasil temuan langsung dari jajaran Bawaslu di daerah.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Polri terkait Mitigasi Kerawanan Pilkada Serentak 2024

“Tiga daerah dengan jumlah laporan dugaan pelanggaran tertinggi adalah Kabupaten Empat Lawang dengan 76 laporan, Kabupaten Banggai 54 laporan, dan Kabupaten Bengkulu Selatan 28 laporan,” ujarnta, Selasa 6 Mei 2025.

Rahmat menambahkan, tiga daerah lain dengan jumlah laporan cukup tinggi adalah Kabupaten Pulau Taliabu dengan 21 laporan, serta masing-masing 17 laporan di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Dari 308 laporan yang diterima, sebanyak 82 persen telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses. Berdasarkan hasil penanganan, 73 laporan dinyatakan bukan pelanggaran, delapan laporan dikategorikan sebagai pelanggaran hukum lainnya termasuk ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), sebelas laporan merupakan pelanggaran pidana pemilihan, dan delapan laporan masuk dalam kategori pelanggaran administrasi.

Selain laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu juga menerima empat permohonan sengketa pemilihan dari Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Tasikmalaya, dan Provinsi Papua. Namun, seluruh permohonan tersebut tidak dapat diregister karena tidak memenuhi syarat kerugian langsung yang menjadi dasar dalam proses sengketa di Bawaslu.

Sebagai informasi, PSU Pilkada 2024 telah dilaksanakan di 19 daerah secara bertahap, yakni pada 22 Maret, 5 April, 16 April, dan 19 April 2025.

Baca Juga: Pengawas di TPS Diingatkan Bawaslu Tak Tinggalkan TPS saat Hitungan Suara

“Bawaslu terus berkomitmen menjaga integritas proses pemilu dan pilkada, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran demi terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis,” pungkas Rahmat Bagja.

  • Bagikan