HARIAN BERKAT – Pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada pekerja media dengan meluncurkan program rumah subsidi khusus bagi wartawan.
Program ini diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), sebagai langkah nyata memberikan akses hunian yang layak bagi jurnalis di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Aceh Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Ini Alasannya
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keprihatinannya: sekitar 70 persen jurnalis di Indonesia belum memiliki rumah sendiri.
“Jumlah jurnalis kita sekitar 100 ribu, dan mayoritas belum punya rumah layak. Program ini adalah wujud kehadiran negara untuk mereka yang setiap hari menjaga demokrasi,” kata Meutya, yang juga pernah menjadi jurnalis.
Meutya menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan bersama Menteri PKP Maruarar Sirait. Program yang awalnya menargetkan 1.000 unit kini diperluas menjadi 3.000 unit karena tingginya permintaan dan kebutuhan di lapangan.
Program rumah subsidi ini melibatkan sejumlah pihak penting, seperti BP Tapera, BTN, BPS, Dewan Pers, dan para pengembang properti. Mereka bekerja sama memastikan jurnalis bisa mendapatkan rumah yang layak, terjangkau, dan sesuai kebutuhan.
“Kami membuka ruang untuk masukan dari media agar program ini semakin baik ke depannya,” ujar Meutya.
Lebih dari sekadar program perumahan, inisiatif ini dinilai sebagai bentuk penghargaan atas peran strategis wartawan dalam menyampaikan informasi dan menjaga ruang publik yang sehat.
Baca Juga: Eksekusi Lahan Pemda Sanggau Diwarnai Adu Mulut
“Kami ingin memastikan bahwa jurnalis tidak hanya dihargai secara simbolik, tapi juga secara nyata dalam aspek kesejahteraan,” tegas Meutya.