HARIAN BERKAT – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2,9 ton daging babi hutan (celeng) yang akan dikirim dari Lampung menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Rabu 7 Mei 2025.
Penggagalan ini terjadi di Pelabuhan Merak, Banten. Daging beku tersebut diketahui berasal dari Seputih Raman, Lampung Tengah.
Baca Juga: Penyelundupan Paket Sabu di Perbatasan Negara Digagalkan Satgas Perbatasan
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan daging haram itu di balik muatan biji jagung dan katul (dedak), kemudian menutupnya dengan terpal agar tampak seperti angkutan pertanian biasa.
Namun, kecurigaan petugas mencuat saat sebuah truk Colt Diesel terdeteksi membawa muatan tanpa sertifikat sanitasi produk hewan. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap tumpukan daging celeng dalam kondisi beku tersembunyi di bawah terpal yang terlipat rapi.
“Kami curiga karena dokumennya tidak lengkap. Setelah dibuka, ternyata di balik jagung dan katul itu tersimpan daging celeng dalam jumlah besar,” ungkap Kepala Karantina Banten, Duma Sari.
Duma menegaskan bahwa daging celeng termasuk media pembawa penyakit berbahaya seperti Demam Babi Afrika (ASF) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang sangat menular dan dapat menginfeksi hewan berkuku belah seperti sapi dan kambing.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, peternakan, dan perekonomian,” tegasnya.
Tindakan penyelundupan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelakunya dapat dijerat hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
Mengingat Iduladha tinggal menghitung hari, Barantin (Badan Karantina Indonesia) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan, khususnya di Pelabuhan Merak yang menjadi pintu gerbang utama antara Jawa dan Sumatra.
“Kami pastikan tidak ada daging celeng yang akan merusak kesucian Iduladha. Tidak ada kompromi bagi penyelundup,” tegas Duma.
Baca Juga: Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB
Daging selundupan kini diamankan dan berada di bawah pengawasan Karantina Banten untuk proses lebih lanjut, guna mencegah penyebaran penyakit dan dampak yang lebih luas dari tindakan kriminal ini.