Simpan Sabu, Dua Pria di Ketapang Diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba

  • Bagikan

HARIAN BERKAT- Dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya.

Terbaru, dua pria yang diduga sedang menguasai sejumlah narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang, pada Selasa 6 Mei 2025 Pukul 08.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang terduga pelaku berinisial W (20) yang dicurigai sedang menguasai narkoba jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan dilapangan, pada Selasa 6 Mei 2025 Pukul 08.00 Wib, tim Satresnarkoba mengamankan seorang terduga pelaku yaitu W di tepi jalan Brigjend Katamso yang tidak jauh dari Kantor Mapolres Ketapang.

Baca Juga : Polres Landak Siap Berantas Premanisme, Kapolres Tegaskan Tindak Tegas Pelaku

Disaksikan oleh warga setempat, Petugas menggeledah badan terduga pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 kantong klip plastik ukuran besar berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 44,19 Gram Brutto dan 1 unit Handphone.

“ Saat kami amankan, terduga pelaku W mengakui bahwa dirinya mengambil barang haram tersebut dari Pontianak untuk diantarkan kepada seseorang di Ketapang, namun sebelum barang tersebut diantarkan, terduga pelaku sudah kita amankan. Dan dari keterangan terduga pelaku W inilah, petugas kembali melakukan pengembangan dilapangan dan akhirnya kembali mengamankan terduga pelaku berikutnya yaitu terduga pelaku N ,” papar AKP Aris, Rabu 7 Mei 2025 Pukul 16.00 Wib.

Terduga pelaku N diamankan di sebuah Gang di kawasan Desa payak Kumang Ketapang, dan saat dilakukan penggeledahan di badan dan di dalam rumah terduga pelaku N di wilayah Desa Paya Kumang.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah alat hisap sabu atau bong, dua buah pipet modif sendok sabu, dua buah korek api gas, Puluhan Kantong klip kosong, satu buah handphone serta uang tunai 400.000 rupiah.

  • Bagikan