HARIAN BERKAT – Diduga akan tawuran, 8 anak-anak di Pontianak ditangkap Tim Patroli Enggang Polsek Pontianak Barat dan Tim Enggang Sat Samapta Polresta Pontianak sekitar pukul 23.40 Wib, Sabtu 10 Mei 2025 malam.
Tim Patroli juha berhasil mengamankan sembilan senjata tajam (Sajam).
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo mengatakan, anak-anak tersebut disinyalir hendak tawuran di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.
Aksi tersebut dapat digagalkan oleh tim patroli berkat respon cepat menanggapi laporan warga melalui aplikasi Instagram Polresta Pontianak.
“Mereka kami amankan di dua lokasi berbeda yaitu di Jalan Atot Ahmad, Perumnas 2 dan di kawasan Kolam Renang Delta Kapuas Komplek Alpukat Indah,” ucapnya, Minggu 11 Mei 2025.
BACA JUGA : Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMP Diamankan Polisi
AKP Basuki menjelaskan di Jalan Atot Ahmad kawasan Perumnas 2 pihaknya mengamankan 2 orang anak- anak dengan inisial A (16 tahun) dan B (14 tahun).