Dianggap Bertentangan dengan Agama, Afghanistan Resmi Larang Permainan Catur

  • Bagikan
Ilustrasi permainan catur/Foto:Pixabay

HARIAN BERKAT – Pemerintah Afghanistan secara resmi melarang permainan catur tanpa batas waktu, dalam langkah terbaru untuk menindak berbagai bentuk hiburan dan olahraga yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama.

Larangan ini diumumkan pada Minggu, 11 Mei 2025, dan diberlakukan berdasarkan pertimbangan agama yang dirumuskan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, sebuah lembaga yang menjalankan pengawasan ketat terhadap norma sosial di bawah pemerintahan Taliban.

Baca Juga: Dimediasi Qatar, Afghanistan dan AS Umumkan Pertukaran Tawanan

Menurut pernyataan resmi, permainan catur dinyatakan sebagai “haram” (terlarang) sesuai interpretasi hukum Islam yang dianut pemerintah saat ini. Sebagai tindak lanjut, Federasi Catur Afghanistan telah dibubarkan, dan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan olahraga tersebut dihentikan.

“Kami tidak dapat melanjutkan kegiatan apapun yang berhubungan dengan catur, kecuali kekhawatiran agama yang disampaikan pihak berwenang ditangani secara serius,” kata seorang perwakilan dari Federasi Catur Afghanistan.

  • Bagikan