HARIAN BERKAT – Sebanyak 180 CPNS dan PPPK di lingkungan Satpol PP Kota Pontianak dan Dinas Perhubungan Kota Pontianak menerima pembekalan sebelum bertugas di masyarakat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pentingnya pembekalan mengingat persoalan di tengah masyarakat yang terkadang sensitif sehingga memerlukan kecakapan dan mental.
“Pembekalan ini kita lakukan supaya mereka bisa bertugas berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku dan bisa membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda),” tuturnya usai membuka acara di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu 14 Mei 2025.
Kedua perangkat daerah ini, menurut Edi, sangat memberikan pengaruh dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Pontianak. Ia berharap, kepada CPNS dan PPPK tahun perekrutan 2024 dapat fokus melayani kebutuhan warga.
“Patokan seorang ASN adalah aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai contoh Perda, itu dibuat dalam rangka memudahkan memberikan rasa aman, kepastian hukum dalam proses kehidupan,” pesannya.