HARIAN BERKAT – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) Provinsi Kalimantan Barat mengungkap adanya dugaan praktik mafia solar subsidi yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala LI BAPAN RI Kalbar, S. Febyan Babaro, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam atas penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah tersebut. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan dari warga terkait kelangkaan solar subsidi di beberapa titik di Kapuas Hulu.
Baca Juga: Nelayan Tradisional di Mempawah Keluhkan Sulitnya Dapatkan BBM Jenis Solar
“Awalnya kami menerima aduan masyarakat soal sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Namun, setelah kami telusuri, ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan oleh oknum yang memanfaatkan SPBU miliknya untuk memperoleh solar subsidi dalam jumlah besar dan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal,” kata Febyan, Rabu 15 Mei 2025.
Menurut Febyan, pelaku berinisial JPT diduga menjadikan kepemilikan SPBU sebagai kedok untuk mendapatkan solar subsidi. Solar tersebut kemudian disuplai untuk mengoperasikan alat berat di tambang emas ilegal miliknya.
“Ini jelas tindakan yang merampas hak masyarakat kecil. Solar subsidi diperuntukkan bagi rakyat, bukan untuk kepentingan bisnis ilegal dan pribadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Febyan menyebut adanya keterlibatan oknum aparat negara yang masih aktif berdinas dalam mendukung praktik ilegal ini. Salah satu nama yang disebut adalah seorang manajer SPBU berinisial F, yang diketahui masih aktif berseragam dan bertugas di salah satu instansi.
“Dia bisa bebas beroperasi karena ada backing dari aparat nakal. Aktivitasnya terang-terangan, tapi seolah kebal hukum. Kami tahu siapa saja yang ada di belakangnya,” ujarnya.