HARIAN BERKAT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sengah Temila, personel kepolisian melakukan kegiatan monitoring di lokasi pengepul Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, RAM 99 Pahauman, yang berlokasi di Jalan Raya Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu 17 Mei 2025.
Kegiatan monitoring ini dilakukan guna memastikan proses transaksi dan aktivitas jual beli TBS berlangsung aman dan tertib, serta menghindari terjadinya potensi kecurangan atau keributan antara petani dan pengepul.
Dalam kunjungan tersebut, petugas berdialog langsung dengan para sopir, pekerja, dan pemilik RAM untuk menggali informasi serta memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga suasana kondusif di lingkungan kerja.
RAM 99 Pahauman menjadi salah satu titik sentral pengumpulan hasil panen sawit dari masyarakat sekitar.
Dengan adanya kehadiran petugas kepolisian, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi ini.